Laman

Laman

Laman

Laman

Jumat, 27 November 2015

Kementrian PANRB perjuangkan Nasib Honorer K2


Menanggapi hangatnya perbincangan masalah Honorer K2 oleh netizen di social media, dan banyaknya pertanyaan yang masuk ke akun social media saya, pada kesempatan ini, saya ingin menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya terkait Honorer K2. Sebelumnya saya berharap agar para tenaga honorer K2 untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi karena apa yang diberitakan di media terjadi salah penafsiran. Kami dari Kementerian PANRB akan terus konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2, dan kami juga tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia. Tentu hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR karena hak budgeting ada di DPR. Sebenarnya pemerintah sudah meminta anggaran tambahan Rp. 28 miliar kepada DPR. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 16 miliar akan digunakan untuk penyelesaian honorer K2. Sayangnya, anggaran itu ternyata belum ada. Langkah selanjutnya, kami akan terus melakukan berbagai upaya dan pendekatan untuk memenuhi kesepakatan dengan Komisi II DPR RI. Mudah-mudahan ada titik terangnya. Kementerian PANRB juga telah melakukan rapat maraton dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2. "Sebagai bukti komitmen kami memperhatikan nasib tenaga honorer K2, saat ini sudah tersusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP. Persoalannya anggaran kegiatan tersebut, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016". Kami meminta kepada para tenaga honorer K2 untuk melihat persoalan ini secara jernih. Penanganan tenaga honorer membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah. Tidak mungkin persoalan tenaga honorer yang pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB "Kita semua harus arif, sembari tetap mengupayakan solusi terbaik. Penanganan tenaga honorer tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya pastikan Kementerian PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2. Tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar